Ini Permintaan Kepala BPJPH kepada Hamdan Zoelva, Cukup Serius
jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) mengajak organisasi masyarakat (ormas) untuk terlibat dalam penguatan jaminan produk halal.
Keterlibatan ini bisa dilakukan antara lain dengan mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) atau dalam pendampingan proses produk halal.
Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan sangat senang dan mengapresiasi keinginan Syarikat Islam untuk membentuk LPH.
"Silakan dilengkapi semua dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat kelengkapan pendaftaran salah satunya adalah minimal ada tiga auditor halal dan juga punya laboratorium," kata Aqil Irham dikutip dari laman Kemenag, Kamis (12/1).
Saat menerima audiensi Presiden Syarikat Islam Hamdan Zoelva pada hari ini, Kamis (12/1), Aqil juga mengajak untuk turut menginformasikan adanya Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Warga Syarikat Islam diminta memanfaatkan kesempatan ini, karena tahun ini ada satu juta kuota SEHATI.
Merespons hal tersebut Presiden Syarikat Islam Hamdan Zoelva menyampaikan organisasinya telah lama terlibat dalam penguatan jaminan produk halal di Indonesia.
“Kami dari Syarikat Islam ingin ikut terlibat aktif dalam halal ini dan membangun ekonomi umat. Kami sudah memiliki lembaga Sertifikasi Profesi yang sudah terlisensi, juga Halal Center," kata Hamdan.