Ini Pesan Khusus Polda Papua untuk PNS, Harap Disimak Baik-Baik
jpnn.com, JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua mengimbau warga setempat untuk menunda mudik Lebaran guna menghindari dari penyebaran virus corona baru (COVID-19).
"Pemerintah telah menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebarannya nanti, termasuk kepada anggota anggota Polri dan pegawai negeri sipil (PNS) di Korps Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura.
Dia menjelaskan warga yang mudik biasanya akan bertemu orang lanjut usia atau kelompok rentan terinfeksi virus corona.
"Intinya untuk tidak mudik atau menundanya dahulu sampai pandemi virus corona ini berakhir, ini supaya penyebaran virus corona tidak makin meluas," katanya.
Terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19, pihaknya justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian, termasuk ke luar kota.
"Apalagi pulang kampung," katanya. Dia menegaskan bahwa pemerintah pusat juga sudah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada Lebaran mendatang.
Larangan mudik itu, katanya, disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona kepada orang terdekat.
"Imbauan penundaan mudik massal dinilai sejalan dengan kebijakan 'work from home' dan 'physical distancing' (bekerja dari rumah dan pembatasan fisik). Kami juga meminta semua masyarakat mengawal secara ketat imbauan dan pembatasan mudik massal," kata dia.