Ini Poin Krusial di Revisi UU Pilkada
Jumat, 15 April 2016 – 16:26 WIB
Tjahjo menilai waktu yang tersisa masih mencukupi untuk membahas berbagai persoalan yang masuk daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pilkada. Diperkirakan dalam dua minggu akan tuntas.
Lalu bagaimana soal syarat calon independen dan parpol? Tjahjo menilai ketentuan soal poin terakhir ini tidak perlu diubah. "Kalau saya pikir tidak usah, sesuai undang-undang yang lama, tapi bagaimana nanti teman-teman di DPR," tambahnya.(fat/jpnn)