Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Respons Terbaru Bang Munarman FPI Atas Maklumat Kapolri Idham Azis

Sabtu, 02 Januari 2021 – 12:02 WIB
Ini Respons Terbaru Bang Munarman FPI Atas Maklumat Kapolri Idham Azis - JPNN.COM
Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman angkat bicara atas langkah kepolisian yang menerbitkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor Mak/1/I/2021 tertanggal 1 Januari 2021.

Munarman mengaku tidak mau memusingkan maklumat Kapolri itu. Sebab, kata dia, maklumat itu bukan sumber hukum di Indonesia.

"Sumber hukum di Indonesia adalah undang-undang dasar, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan peraturan daerah," katanya singkat saat dihubungi jpnn, Sabtu (2/1).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat terbaru tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol, serta atribut yang berhubungan dengan Front Pembela Islam.

Maklumat dikeluarkan dan ditandatangani Idham Azis pada Jumat, 1 Januari 2021 atau beberapa hari setelah Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pemerintah melarang FPI melakukan kegiatan di Indonesia, pada Rabu (30/12).

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya maklumat terbaru dari Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor Mak/1/I/2021 itu.

Lebih lanjut, maklumat dikeluarkan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan masyarakat pascaterbitnya surat keputusan bersama (SKB) pelarangan FPI untuk beraktivitas.

Dalam maklumat itu, Jenderal Idham Azis meminta masyarakat untuk tidak terlibat baik secara langsung atau tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan FPI.

Munarman mengaku tidak mau memusingkan maklumat Kapolri itu, sebab maklumat bukan sumber hukum di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News