Ini Risiko Investasi Cryptocurrency, Masyarakat Awam Harus Tahu!
6. Fakta cryptocurrency di Indonesia
Wahyu menambahkan, saat ini, regulasi aset kripto di Indonesia masih dari sisi perdagangan komoditas dan belum memasuki ranah pasar keuangan dan perbankan.
Dia menilai langkah tersebut kemungkinan dilakukan pemerintah untuk membendung aliran dana ke luar negeri bagi investor yang tertarik berinvetasi di aset kripto.
Ia menilai, tingkat literasi keuangan di Indonesia saat ini sebenarnya masih relatif rendah, meskipun ada sekelompok orang yang memiliki dana besar dan menyukai spekulasi di pasar keuangan, khususnya di mata uang kripto.
"Ada kelompok tertentu yang sifatnya elitis, ada segelintir orang yang punya banyak sekali uang. Ini tidak bisa dibendung karena konteksnya global dan digital. Mau pakai peraturan seperti apa pun, pemerintah tidak akan bisa, mau dilarang tidak bisa. Investor biasa dan pemula inilah yang perlu dilindungi," kata Wahyu. (antara/jpnn)