Ini Sanksi Dari Mabes Polri Jika FPI Bandel
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap Front Pembela Islam (FPI) jika membandel saat mengelar takbir, Selasa (5/7) malam.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, hukuman itu bisa berupa penindakan dan pemberian sanksi.
"Kalau mereka (FPI) melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tak memakai helm dan dan melakukannya di bak terbuka ya kami akan tindak," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta.
Agus mengatakan, ada beberapa larangan yang mesti diikuti oleh FPI. Di antaranya dilarangan menggunakan sound system dengan volume keras, berbuat kerusuhan hingga berbicara dengan materi yang provokatif.
"Koordinasi dulu dengan kepolisian setempat. Kami akan bantu pengawalannya," ujar dia.
Imbauan ini sudah disampaikan kepada pihak FPI dan mereka mengaku akan menurutinya. Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) mengajak warga ibu kota untuk mengadakan konvoi takbiran keliling.
Padahal sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menegaskan telah melarang warga untuk mengadakan takbir keliling. FPI bakal mengadakan takbiran keliling Jakarta yang dimulai pukul 21.00 WIB dengan start dan finish di markas mereka di Jalan Petamburan III, Tanah Abang. (Mg4/JPNN)