Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Saran SBMI ke Pemerintah untuk Cegah TKI Dipancung Lagi

Sabtu, 24 Maret 2018 – 13:17 WIB
Ini Saran SBMI ke Pemerintah untuk Cegah TKI Dipancung Lagi - JPNN.COM
Ilustrasi TKI. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengingatkan pemerintah untuk menggencarkan lobi ke otoritas Kerajaan Arab Saudi demi melindungi para pekerja migran asal tanah air. Sekretaris Jenderal SBMI Bobby Alwi menyatakan, hal yang perlu dikhawatirkan adalah terulangnya hukuman pancung terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa ada pemberitahuan dari pihak berwenang di negeri kaya minyak itu.

“Untuk mengantisipasi agara kasus serupa tidak terjadi lagi, sudah seharusnya pemerintah segera melakukan pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi. Saya pikir lebih cepat lebih baik. Karena ini terkait nasib TKI,” ujar Bobby melalui siaran pers, Sabtu (24/3). 

Bobby menegaskan, upaya melindungi TKI di Arab Saudi tak cukup hanya dengan menggunakan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Menurutnya, harus ada aturan yang lebih mengikat.

"Pemerintah kedua negara harus segera bertemu dan melakukan perjanjian yang lebih mengikat antara kedua belah pihak. Sekali lagi ini agar jangan sampai hukuman mati terulang kembali," kata Bobby. 

Lebih lanjut Bobby, Indonesia dan Arab Saudi harus terikat dalam nota kesepakatan memorandum of agreement (MoA) tentang perlindungan TKI. Sebab, MoA mengatur secara teknis perlindungan TKI.

“Dengan demikian, pemerintah Indonesia dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI di luar negeri,” harapnya.

Selain itu Bobby juga mendorong pemerintah terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI. “Tentu kita semua berharap ada regulasi yang bisa menciptakan sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik," pungkasnya.(dms/JPC)

Pemerintah Indonesia harus menggencarkan pendekatan ke Arab Saudi demi melindungi para tenaga kerja Indonesia (TKI), terutama yang terkena masalah hukum.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News