Ini Sejumlah Masalah terkait DPT Pilgub Jatim
Problem lain yang juga belum tuntas adalah status hak pilih penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas). Sejauh ini masih ada sekitar 9 ribu orang yang terancam tak bisa nyoblos. Selain karena banyaknya warga lapas yang belum memiliki e-KTP, mereka harus mengantongi surat keterangan pindah nyoblos.
KPU Jatim sebenarnya sudah berusaha mencari solusi soal itu. Warga lapas difasilitasi untuk perekaman e-KTP. Namun, mereka masih kesulitan untuk mendapatkan surat keterangan (suket).
Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam menyatakan, pihaknya terus berusaha agar hak pilih mereka tetap bisa diakomodasi. ’’Prinsipnya, kami terus melakukan fasilitasi sesuai dengan prosedur yang berlaku,’’ ucapnya.
Sementara itu, mengenai persoalan masih banyaknya calon pemilih yang belum memiliki e-KTP, KPU mengklaim sudah menanganinya. ’’Bahkan, dari data terakhir kami, jumlahnya menurun sangat signifikan jika dibandingkan dengan data awal,’’ katanya. (ris/c22/oni)