Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Sembilan Rekomendasi Pencegahan Terorisme

Rabu, 19 Februari 2020 – 23:43 WIB
Ini Sembilan Rekomendasi Pencegahan Terorisme - JPNN.COM
Satuan Brimob Bulungan melaksanakan pelatihan dan simulasi khusus dalam penanganan terorisme. Foto: RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat kerja nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diikuti 288 pengurus FKPT dari 32 provinsi se-Indonesia menghasilkan sembilan rekomendasi. Rakernas berlangsung mulai 17-19 Februari 2020 di Ancol, Jakarta.

"Pertama, mengamankan kebijakan pemerintah terkait WNI bekas pengikut ISIS dari wilayah konflik di timur tengah," kata Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT Andi Intang Dulung, di Ancol, Jakarta, Rabu (19/2) malam.

Andi Intang Dulung mewakili BNPT mengemukakan, poin kedua, penguatan kelembagaan dan peningkatan koordinasi bersama komponen masyarakat dan aparatur di daerah, TNI, Polri, menjadi mitra strategis terkait pencegahan terorisme di daerah.

"Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala BNPT tentang pengurus FKPT ditembuskan kepada Forkompimda, dan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri," ucap dia.

Ketiga, kata dia, kegiatan FKPT melibatkan narasumber yang kompeten baik dari pusat, maupun di daerah, serta mendayagunakan bekas napiter, dan penyintas aksi terorisme.

Keempat, Satgas BNPT dan daerah diharapkan dapat mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal yang toleran, guna menjaga persatuan dan perdamaian.

Kelima, BNPT diharapkan mengkomunikasikan kepada FKPT setiap kegiatan penanggulangan terorisme di daerah. Keenam, FKPT sebagai perpanjangan BNPT di daerah siap mempertahankan predikat WTP dalam pengelolaan keuangan negara.

Ketujuh, BNPT telah menandatangani MoU terkait sinergitas bersama 38 kementerian dan lembaga, maka FKPT secara berjenjang menyesuaikan kerjasama dengan kantor wilayah/dinas terkait di daerah.

Rekomendasi pertama menyebut, mengamankan kebijakan pemerintah terkait WNI bekas pengikut ISIS dari wilayah konflik di timur tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News