Ini Sembilan Rekomendasi Pencegahan Terorisme
Rabu, 19 Februari 2020 – 23:43 WIB
Dalam rekomendasi kedelapan disebutkan, program pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT sesuai bidangnya, akan melibatkan peserta dari perguruan tinggi negeri dan swasta, guru agama di sekolah, siswa SLTA sederajat, aparatur kelurahan/desa, humas instansi, tokoh perempuan, jurnalis di 32 provinsi sebagai upaya tindak lanjut hasil penelitian FKPT tahun selanjutnya.
Terakhir, FKPT dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mempedomani Peraturan Kepala BNPT Nomor 3 Tahun 2019 tentang pedoman umum FKPT. (antara/jpnn)