Ini Solusi Paten Agar Penghapusan Honorer 2023 Tidak Menambah Pengangguran
"Kalau tidak mempedomani ini, pemerintah pusat akan memberikan sanksi," lanjutnya.
Sudirman berpendapat dengan mengangkat pegawai non-ASN menjadi PPPK maka diharapkan pada saat penghapusan honorer 2023 tidak terjadi peningkatan jumlah pengangguran.
Sebaliknya, jika honorer dihapus maka bakal berdampak pada tingginya pengangguran, ujungnya, angka kemiskinan pun makin besar.
Walakin, dia mengakui tidak mudah menjadikan honorer sebagai PPPK. Sebab, ketika kebijakan itu yang dijalankan, pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jambi belum mampu menggaji mereka.
Baca Juga: Yang Menyerahkan Diri Itu Memang Bechi Anak Kiai Jombang, Polisi Sempat Meragukan?
"Karena standar gajinya sama dengan aparatur sipil negara (ASN) dan disesuaikan dengan golongannya, sama persis dengan ASN," ucap Sudirman. (ant/fat/jpnn)