Ini Tahapan-Tahapan Menurunkan Aceng
Selasa, 04 Desember 2012 – 17:28 WIB
Barulah setelah tahapan-tahapan dilewati, hasil kemudian disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jadi keputusan sidang paripurna itulah yang menjadi dasar pemberhentian Aceng oleh Presiden SBY,” ujarnya.(gir/jpnn)