Ini Terobosan Pemerintah Hadapi Karhutla di 2020
Indonesia berhasil menekan karhutla di tahun 2016 (438,3 ribu ha) dan 2017 (165,4 ribu ha), melalui langkah koreksi seperti penguatan sistem pengendalian karhutla, moratorium izin gambut, moratorium izin sawit, tata kelola ekosistem gambut, hingga pada penegakan hukum lingkungan.
Namun tantangan karhutla kembali meningkat di 2018 (510,5 ribu ha) dan 2019 (857,7 ribu ha sd September).
''Meski dibandingkan dengan tahun 2015 kebakaran yang terjadi pada tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 67%, kita tetap tidak boleh lengah. Karena 99% kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh manusia,'' ungkap Siti Nurbaya.
Strategi penanganan karhutla sebagaimana arahan Presiden Jokowi pada Rakornas Dalkarhutla 2019, antara lain prioritas pencegahan, penataan pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan, pemadaman segera terhadap titik api yang muncul, dan penegakan hukum bagi pelaku Karhutla.
Untuk pencegahan, dilakukan patroli terpadu pencegahan karhutla di 8 provinsi rawan (Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan).
Patroli terpadu diperkuat dengan patroli mandiri dan patroli rutin oleh Manggala Agni, Brigdalkarhut Taman Nasional/Balai KSDA/KPH.
Patroli bersinergi dengan Tim Operasi Gabungan (pemda, swasta, masyarakat) di desa rawan kebakaran.
''Desa Jangkauan dalam program ini pada tahun 2019 adalah 1.461 desa dengan 415 Pos Komando di tingkat desa. Kita akan terus perkuat patroli terpadu pencegahan karhutla di tingkat tapak,'' ungkap Siti Nurbaya.