Ini Terobosan Pemerintah Hadapi Karhutla di 2020
jpnn.com, JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia. Pascakarhutla 2015, pemerintah telah mengambil langkah koreksi besar-besaran yang efektif menekan karhutla di 2016-2018.
Namun, masih tingginya ancaman karhutla seperti di 2019, membuat pemerintah terus melakukan berbagai terobosan.
''Memasuki tahun 2020, pemerintah akan melakukan setrategi pencegahan berbasis desa, mengintensifkan upaya pengendalian karhutla dan memperkuat aksi pencegahan di tingkat tapak,'' ungkap Menteri LHK Siti Nurbaya sebagaimana dilansir media, Rabu (6/11).
Dalam paparan yang juga disampaikan pada kalangan pengusaha saat Rakornas KADIN 2019 ini, Siti Nurbaya menerangkan untuk pencegahan berbasis desa, akan ada sinergisitas antara KLHK dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Di antaranya untuk inventarisasi desa-desa rawan karhutla, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tidak hanya dengan mengandalkan sawit, mengembangkan penerapan teknologi pembukaaan lahan tanpa bakar (PLTB) dan mekanisasi pertanian.
Selain itu perusahaan bidang kehutanan dan perkebunan diharuskan menjalankan kewajiban-kewajiban dalam pencegahan karhutla yang telah diatur oleh regulasi, dan membantu masyarakat desa sekitar kawasannya untuk mengembangkan alternatif usaha perekonomian.
Untuk dukungan anggaran terkait pencegahan karhutla, selain dari dukungan Pemerintah Pusat (APBN), juga akan diperkuat melalui Dana Desa, dan Pemerintah daerah (APBD, DBH-DR).
Dalam catatan sejarah panjang karhutla, Indonesia pernah mengalami beberapa karhutla hebat di antaranya tahun 1994 (5,9 juta ha), 1997-1998 (11,8 juta ha), 2006 (3,8 juta ha), dan 2015 (2,6 juta ha).