Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Tidak Sehat, Jaksa Agung Pengin Letjen Doni Lebih Galak soal PSBB

Jumat, 08 Mei 2020 – 21:53 WIB
Ini Tidak Sehat, Jaksa Agung Pengin Letjen Doni Lebih Galak soal PSBB - JPNN.COM
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin punya saran untuk Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo. Menurut Burhanuddin, sebaiknya Doni dan jajarannya melakukan tindakan represif untuk menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menekan penularan COVID-19.

“Tadi saya memberikan masukan, lakukan tindakan represif," kata Burhanuddin saat menyampaikan keterangan resmi melalui akun BNPB Indonesia di YouTube, Jumat (8/5).

Burhanuddin menambahkan, sarannya didasari pada pengalaman dari pemberlakuan PSBB di Bogor. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tak mematuhi aturan PSBB, bahkan berani melawan petugas.

Jaksa senior itu menegaskan, tindakan represif justru demi melindungi petugas di lapangan, sekaligus untuk memaksimalkan pelaksanaan PSBB. Menurut Burhanuddin, warga yang melawan petugas karena tak mau dingatkan soal aturan PSBB seharusnya ditindak.

"Supaya apa, muka teman-teman yang di lapangan tidak malu. Bayangkan saja, seperti yang kami lihat di Bogor, lebih galak objek yang diperiksa daripada pemeriksanya dan ini tidak sehat. Seharusnya dilakukan penindakan," ujar dia.

Menurut Burhanuddin, pendekatan preventif pada masa PSBB sudah tidak tepat dilakukan di lapangan. Pasalnya, kata dia, tindakan preventif tidak memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar PSBB.

“Yang dikeluhkan teman-teman di lapangan adalah sifat preventif, preventif dan preventif, dan sedikit kurang efek jera. Saya coba memberi masukan," tutur Burhanuddin.

Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu menambahkan, tindakan preventif boleh saja dilakukan, tetapi harus dijadwalkan. Misalnya, sosialisasi PSBB cukup tiga hari.

Jaksa Agung ST Burhanuddin punya saran untuk Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo terkait PSBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News