Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Tiga Hal yang Perlu Diketahui soal Komite Penjaga Keamanan Nasional SAR Hong

Jumat, 03 Juli 2020 – 22:00 WIB
Ini Tiga Hal yang Perlu Diketahui soal Komite Penjaga Keamanan Nasional SAR Hong - JPNN.COM
Polisi Hong Kong menjaga area demonstrasi menolak UU Ekstradisi. Foto: Reuters

Menurut UU Republik Rakyat Hong Kong tentang Menjaga Keamanan Nasional di SAR Hong Kong, pemerintah pusat, yang memberikan kekuasaan, memiliki hak untuk mengawasi dan meminta pertanggungjawaban komite.

Pemerintah pusat akan melakukan kuasa pengawasannya semata-mata untuk memastikan komite tersebut melaksanakan tugasnya sesuai UU, menjaga keamanan nasional maupun kesejahteraan dan stabilitas Hong Kong, serta melindungi hak dan kebebasan sah warga Hong Kong. (xinhua/ant/dil/jpnn)

Undang-Undang (UU) Republik Rakyat Tiongkok tentang Menjaga Keamanan Nasional di Daerah Administratif Khusus (SAR) Hong Kong telah resmi berlaku

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close