Ini Upaya Pemkot Surabaya dalam Relokasi PKL Gembong
Kamis, 15 November 2018 – 11:23 WIB
"Sebenarnya PKL itu manut-manut. Buktinya bisa dilihat sekarang (kemarin, Red), mereka mengantre pendataan dengan rapi dan tidak berebut. Tapi, saat itu ada yang provokasi. Jadi, mereka tersulut dan marah ke petugas," jelas Mahmud.
Selain mendata identitas pedagang, petugas menginventarisasi jenis barang dagangan. Mereka akan dikelompokkan menurut barang dagangan. Tidak ada pedagang sayur, buah, atau barang basah lainnya. Pengelompokan juga berdasar besar kecilnya lapak yang dibutuhkan. "Setiap PKL mendapat petak berukuran 2 x 2 meter. Kalau hanya jualan yang kecil-kecil, bisa dua PKL jadi satu," papar Mahmud.
Setelah pendataan tersebut, Mahmud berharap tidak ada lagi PKL yang berjualan di pinggir jalan. Sebab, hal itu menimbulkan kemacetan akibat ruas jalan yang menyempit. Setelah relokasi selesai, pemkot akan lebih tegas dalam mengawasi PKL yang membandel. "Jika setelah ini masih ada yang berjualan di pinggir jalan, ya harus ditertibkan," tegas Mahmud.