Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

400 Kepala Keluarga di Pulau Rempang Setuju Direlokasi

Selasa, 10 Oktober 2023 – 15:39 WIB
400 Kepala Keluarga di Pulau Rempang Setuju Direlokasi - JPNN.COM
Hunian baru untuk masyarakat yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City. Ilustrasi Foto: Humas Kementerian PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan sebanyak 400 kepala keluarga (KK) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, sudah memberi persetujuan untuk direlokasi sebagai dukungan untuk pembangunan proyek Rempang Eco City.

“Yang sudah (setuju), kurang lebih 400 KK sudah daftar sukarela untuk digeser, dan dari 400 itu, 27 KK sudah berada di rumah transit sementara dan sisanya masih dalam proses,” kata Bahlil setelah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Bahlil mengatakan pada Jumat (6/10) lalu telah mengunjungi Pulau Rempang dan mendatangi kampung warga yang setuju relokasi maupun yang tidak setuju relokasi.

“Saya datangi per kampung, saya datangi ke Pasir Panjang, ke Tanjung Banon, kemudian saya lihat lokasi tempat di mana mereka akan ditempatkan, saya datangi semua, jadi baik setuju dan yang tak setuju saya datangi,” kata dia.

Menurut Bahlil, banyak warga yang setelah dia datangi, akhirnya setuju untuk direlokasi. Namun, sebagian warga masih berkukuh untuk tidak direlokasi.

Pemerintah, kata Bahlil, akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh warga Rempang agar menghasilkan manfaat bagi bersama.

Bahlil mengatakan kini pemerintah sedang membuat hunian tetap bagi warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco City. Hal itu, kata Bahlil, akan dijamin pemerintah lewat peraturan presiden (Perpres).

"Sekarang kita mulai membangun proses rumah contohnya dan itu semua dijamin lewat Perpres. Contoh 27 KK mereka punya uang selama masa nunggu rumah, Rp1,2 juta per bulan dan Rp1,2 juta per KK untuk kontrak (biaya sewa hunian) itu kan kita selesaikan di 3 bulan pertama. Jadi kalau 1 KK ada 4 orang, dapatnya Rp 6 juta per bulan sampai masa tunggu," kata dia.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan banyak warga Pulau Rempang yang setelah dia datangi, akhirnya setuju untuk direlokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA