Ini yang Bakal Disampaikan Pengacara Khadavi Laskar FPI di Sidang Besok
Kamis, 04 Februari 2021 – 20:44 WIB
BACA JUGA: Awan Hamzah Digorok Pakai Silet, Pelakunya Ternyata Dua Pemuda Ini, Begini Pengakuannya
"Nah ketika ini disampaikan ahli tadi, suatu keharusan yang tak bisa ditawar, cuman ada ahli yang mengatakan ada alasan subyektif dan obyektif, nah bagi kami itu dari mana pertimbangannya (dasarnya), itu kan menurut ahli sendiri," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!