Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini yang Dilakukan Kemenperin di Masa Pandemi Covid-19

Kamis, 10 September 2020 – 19:49 WIB
Ini yang Dilakukan Kemenperin di Masa Pandemi Covid-19 - JPNN.COM
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 mendorong pemerintah mempercepat reformasi fundamental di sektor kesehatan. Orientasi pada pencegahan penyakit dan pola hidup sehat harus diutamakan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mewujudkan industri obat dan alat kesehatan bisa menjadi sektor yang mandiri di dalam negeri.

"Artinya, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat domestik, sehingga secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ketika membuka diklat 3 in 1 serentak di 7 balai diklat industri (BDI) secara virtual, Kamis (10/9).

Kemandirian industri obat dan alat kesehatan perlu ditopang dengan pendalaman struktur manufakturnya, mulai dari sektor hulu, menengah hingga hilir.

Guna mendukung kemandirian sektor ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi.

Agus melanjutkan, pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi bangsa Indonesia tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga berdampak pada perekonomian nasional.

Dampak ekonomi yang ditimbulkan Covid-19 mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang melambat sehingga daya serap tenaga kerja di industri berkurang dan meningkatnya pengangguran serta kemiskinan.

Bappenas memperkirakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2020 mencapai 8,1 persen hingga 9,2 persen dan angka pengangguran diperkirakan naik 4 hingga 5,5 juta orang.

Salah satu yang dilakukan Kemenperin di masa pandemi Covid-19, berupaya mewujudkan industri obat dan alat kesehatan agar bisa menjadi sektor yang mandiri di dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News