Inilah 2 Anggota Geng Motor yang Membacok Warga, Korban Luka Parah
jpnn.com, SUKABUMI - Anggota geng motor yang melakukan penyerangan dan menganiaya terhadap dua orang warga di Jalan Lamping, Kota Sukabumi, Jabar pada Minggu dini hari (20/11), ditangkap petugas Reskrim Polsek Citamiang.
Pelaku yang ditangkap dua orang berusia 21 tahun.
"Kedua tersangka yang menyerang dan membacok dua warga RT 006/005, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang tersebut berinisial SS dan RMM," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Rabu.
RMM ditangkap di sebuah warung di Kampung Pasirmunding, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Sementara, SS ditangkap di rumahnya di Gunungkarang RT 002/011, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi pada Selasa (22/11) malam.
Selain menangkap dua anggota geng motor, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku hingga mengakibatkan dua orang korban, yakni Sandi Sodara (18) dan Muhamad Salman (22) mengalami luka bacokan senjata tajam pada kepala dan telinga.
Zainal mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan sikap tegas jajaran Polres Sukabumi Kota untuk memberantas berbagai aksi kejahatan yang dilakukan anggota geng motor maupun berandalan bermotor.
"Kami apresiasi personel Unit Reskrim Polsek Citamiang yang dengan cepat berhasil menangkap anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap warga di Jalan Lamping," tambahnya.