Inilah 2 Kelompok Tawuran di Yogyakarta, Dikumpulkan di Polda, Lihat Wajah Mereka
Polda DIY masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu dan mengamankan sebanyak 352 orang agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku kericuhan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto menjelaskan gesekan antara dua kelompok massa, yakni PSHT dan kelompok suporter Brajamusti dilatarbelakangi perkara yang sebelumnya terjadi di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Kabupaten Bantul pada 28 Mei 2023.
Dalam kasus di Bantul itu, kata dia, salah satu simpatisan PSHT dianiaya oleh sejumlah orang diduga oknum Brajamusti.
Dia mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka.
Berdasar keterangan Polda DIY, pada Minggu (4/6), rombongan kelompok PSHT Wilayah Timur bergerak dari kawasan Timur Prambanan menuju Polres Bantul bermaksud menanyakan kebenaran ihwal penetapan tiga tersangka.
Namun demikian, perjalanan arak-arakan konvoi kelompok PSHT berubah arah menuju wisma kelompok Brajamusti dan mengarah masuk Kota Yogyakarta sehingga terjadi bentrokan.
"Kejadian tadi malam itu ada saling lempar batu antara kelompok PH (PSHT) dan kelompok BI (Brajamusti) sehingga kemudian mengakibatkan masyarakat sekitar ikut dalam hal tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra. (Antara/jpnn)