Inilah 9 Kesimpulan RDP Komisi VII DPR Terkait Perkembangan Proyek Migas
6. Komisi VII DPR RI meminta Dirut PT Pertamina (Persero) melaksanakan penugasan pemerintah untuk mendistribusikan BBM jenis premium ke seluruh SPBU tanpa kecuali dan meminta Kepala BPH Migas untuk melakukan pengawasan.
7. Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Migas dan Dirut PT Pertamina (Persero) untuk mengevaluasi lokasi dan kapasitas GRR dan RDMP yang paling tepat secara nasional, dengan memperhatikan efisiensi biaya distribusi BBM dan keamanan nasional dalam jangka panjang.
8. Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, dan Dirut PT Pertamina (Persero) untuk mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan banyaknya SPBU mini yang tidak berizin.
9. Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Migas, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, dan Dirut PT Pertamina (Persero) menyampaikan secara tertulis jawaban dan data yang diminta Komisi VII DPR RI diserahkan paling lambat tanggal 31 Juli 2017.(adv/jpnn)