Inilah Alasan PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Dia juga memerinci beberapa masukan substansial FPKS yang tidak diakomodasi. Misalnya, mulai dari perubahan definisi dan cakupan kekerasan seksual hingga perspektif yang menempatkan Pancasila khususnya nilai-nilai agama yang berlandasakan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai asas dalam RUU.
Menurut dia, yang ada sekarang ini definisi hingga cakupan tindak pidana kekerasan seksualnya, dominan berprespektif liberal. Hal itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran.
BACA JUGA: Ketua DPR Pastikan RUU PKS Tolak LGBT dan Perzinahan
"Bahkan berpretensi membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang," pungkas Jazuli. (Boy/jpnn)