Inilah Alasan PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS.
Jazuli menegaskan, materi RUU itu berpotensi bertentangan dengan nilai Pancasila dan agama.
Jazuli menegaskan, fraksinya sudah tegas memberikan masukan perubahan draf tetapi tidak diakomodasi dalam RUU PKS.
"Fraksi PKS menyatakan dengan tegas menolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," tegas Jazuli di gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/2).
Sikap tegas ini diperkuat derasnya kritik dan penolakan dari tokoh agama, ahli, organisasi kemasyarakatan atau ormas, dan elemen masyarakat lainnya terhadap RUU ini.
Sebab, RUU ini dinilai berpotensi memberi ruang bagi perilaku seks bebas dan menyimpang, yang secara otomatis bertentangan dengan Pancasila dan norma agama. Atas dasar itu, tegas Jazuli, FPKS semakin mantap dan yakin untuk menolak draf RUU PKS tersebut.
"Kami akan menempuh langkah konstitusional agar DPR membatalkan pembahasan RUU tersebut," kata Jazuli.
BACA JUGA: PSI Kecam Upaya Menjegal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual