Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Aturan Vaksinasi COVID-19 Bagi Pekerja di Sektor Pertanian Australia

Jumat, 15 Oktober 2021 – 23:57 WIB
Inilah Aturan Vaksinasi COVID-19 Bagi Pekerja di Sektor Pertanian Australia - JPNN.COM
Negara bagian di Australia berbeda dalam aturan vaksin COVID-19 bagi pekerja pertanian. New South Wales tak mewajibkannya namun di Victoria menjadi keharusan. (ABC News: Philippa McDonald)

Sejumlah usaha di sektor pertanian membuat aturannya sendiri, seperti yang dilakukan pabrik pengolahan buah SPC dan perusahaan tambang raksasa BHP.

Kedua perusahaan ini telah mewajibkan seluruh pekerjanya untuk divaksinasi COVID-19.

Ada pula perusahaan seperti Fletcher's International, yang menutup sementara divisi pemotongan hewannya di daerah Dubbo demi memberi kesempatan bagi pekerja untuk divaksinasi.

Bagaimana dengan pekerja asing?

Sektor pertanian sangat bergantung pada pekerja asing, termasuk sekitar 75.000 orang yang kini tinggal di Australia tanpa dokumen resmi.

Mereka ini akan sangat kesulitan bila diminta untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksin COVID.

Corey Iredale dari Sunraysia Mallee Ethnic Communities Council menjelaskan, sekitar 1.800 pekerja musiman di wilayah baratdaya Victoria telah divaksinasi, namun kesulitan untuk mendapatkan bukti sertifikat mereka yang hanya tersedia di aplikasi resmi MyGov milik pemerintah.

"Tanpa kartu asuransi kesehatan Medicare, mereka harus membuat kartu IHI (Individual Healthcare Identifier), namun layanan ini berada di departemen terpisah, yaitu di Departemen Services Australia," jelas Corey.

"Bila seseorang kesulitan berbahasa Inggris dalam membaca, menulis atau berbicara, tentu saja semua ini bukan urusan gampang," ujarnya.

Negara-negara bagian di Australia memiliki aturan berbeda-beda terkait dengan vaksinasi COVID-19 bagi para pekerja yang akan kembali ke tempat kerja lainnya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close