Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Bentuk Dukungan APP Sinar Mas terhadap Program KLHK soal Kawasan Konservasi

Jumat, 09 Desember 2022 – 14:17 WIB
Inilah Bentuk Dukungan APP Sinar Mas terhadap Program KLHK soal Kawasan Konservasi - JPNN.COM
APP Sinar Mas dan Ditjen KSDAE KLHK menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Kerjasama Penguatan Fungsi Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Foto: dok.Humas APP Sinar Mas

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan penanggung jawab utama dalam kebijakan dan program-program konservasi sumberdaya alam dan ekosistem,” kata Bambang.

Kawasan Konservasi Benteng Perlindungan Kekayaan Biodiversity

Lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa Kawasan Konservasi merupakan benteng perlindungan kekayaan biodiversity Indonesia, karena itu pilihan utama management kawasan konservasi haruslah berbasis tapak, zonasi/blok, ekosistem dan lanskap.

“Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan baik, dan dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak sehingga areal-areal konservasi serta keanekaragam hayati yang menjadi tanggung jawab pada masing-masing UPT dapat terjaga keberadaan dan fungsinya, serta terpelihara dengan baik,” kata Bambang.

Chief Sustainability Officer APP Sinar Mas, Elim Sritaba mengatakan bahwa APP Sinar Mas bersama dengan seluruh unit usaha dan mitra pemasok, berkomitmen untuk menjaga perlindungan pengamanan hutan dan keanekaragaman hayati, yang terdapat pada areal konsesi Perusahaan dan mitra pemasok, sejalan dengan Sustainable Roadmap Vision (SRV) 2030 APP Sinar Mas.

“Hal ini dalam rangka turut berperan aktif menjadi bagian dari pencapaian target FOLU Net Sink 2030 untuk mendukung pemerintah, dalam hal ini KLHK,” kata Elim Sritaba. (esy/jpnn)

APP Sinar Mas mendukung program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam hal perlindungan kawasan konservasi keanekaragaman hayati.

Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close