Inilah Harapan Masyarakat kepada BRTI, Mastel, dan APJII
jpnn.com - JAKARTA - Enam komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang baru terpilih untuk periode 2015-2018, diyakini akan menjadi suntikan energi baru bagi Menkominfo Rudiantara untuk menuntaskan berbagai persoalan di industri ICT saat ini.
Enam komisioner BRTI dari unsur masyarakat ini akan bekerjasama dengan tiga anggota KRT-BRTI lainnya dari unsur pemerintah.
Direktur Eksekutif Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) yakin, pengurus baru Komite Regulasi Telekomunikasi-Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) bisa bekerja dengan baik karena ini diisi oleh orang-orang yang profesional di bidangnya.
“Susunan KRT periode 2015-2018 diisi oleh orang-orang yang profesional sehingga diyakini akan mampu melaksanakan tugasnya sebagai regulator dengan baik untuk kemajuan TIK, yang memiliki peran penting dan strategis,” ujar Sutrisman di Jakarta, Selasa (26/5).
Pendapat senada disampaikan pemerhati Teknologi Informasi, Onno W Purbo. Menurutnya,dengan komisioner baru BRTI ini akan membuat Menkominfo lebih fokus dan ada prioritas masalah yang harus segera diselesaikan.
“Masing-masing ada klasifikasinya. Ada beberapa pekerjaan rumah yang memang sangat penting untuk segera dituntaskan. Ada juga program yang masuk klasifikasi urgent dan opsional untuk jangka panjang," ujarnya.
Pertama, Onno menggarisbawahi agar pengurus baru BRTI, Mastel dan APJII diharapkan bekerjasama dengan pemerintah untuk memprioritaskan penyelesaian kasus hukum IM2 yang menyeret mantan CEO IM2 Indar Atmanto ke balik jeruji. Saat ini, kasus IM2 ini sudah dalam proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Diingatkan, putusan PK ini sangat penting bagi industri ICT, karena terkait mati atau tidaknya internet di Indonesia. "Karena itu, saya berharap pengurus baru BRTI, Mastel dan APJII terus mendorong pemerintah menyelesaikan segera persoalan ini, dan melakukan sosialisasi ke berbagai pihak agar Indar bisa segera bebas," ujarnya.