Inilah Ikhtiar Bea Cukai Memberantas Rokok Ilegal
Sosialisasi yang diselenggarakan selama empat hari tersebut ditujukan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya jajaran linmas, tentang pengetahuan cukai, rokok ilegal, cara mengidentifikasi pita cukai palsu, serta tindak lanjut dari pelanggaran rokok ilegal tersebut.
Untuk memastikan pelanggaran di bidang cukai dapat ditekan serendah mungkin, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada pengusaha kecil dan menengah.
Edukasi ini diadakan oleh Bea Cukai Yogjakarta, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul.
“Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Yogjakarta memberikan edukasi terkait cukai tembakau iris kepada para petani tembakau,” ujar Sudiro.
Selain pengetahuan terkait rokok, Bea Cukai juga memberikan edukasi terkait barang kena cukai lainnya.
Kali ini, Bea Cukai Tegal menyelenggarakan kelas khusus penyusunan laporan LACK-11 yang dihadiri oleh dua belas pengusaha tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alcohol di wilayah kerjanya.
Kewajiban melaksanakan pencatatan bagi pengusaha pemilik NPPBKC khususnya pengusaha tempat penjualan eceran maupun penyalur minuman mengandung etil alkohol sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.04/2018. Lewat sosialisasi ini, para pengusaha diharapkan dapat mentaati dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Sudiro menuturkan berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di bidang cukai diharapkan dapat meningkatkan penerimaan cukai.