Inilah Jenis Honorer jadi PPPK Part Time, Bukan Hanya Cleaning Service? Waduh
Sebelum RUU ASN disahkan menjadi UU yang ditargetkan pekan ketiga Agustus 2023, wacana PPPK Part Time masih akan menjadi isu panas di kalangan honorer.
Pasalnya, ini menyangkut nasib 2,3 juta honorer, apakah mereka semuanya akan dialihkan menjadi PPPK Part Time, atau sebagian menjadi PPPK full time untuk yang masa pengabdiannya sudah lama.
Saat memimpin Kunjungan Kerja DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/7), kepada Parlemtaria, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan pembahasan RUU ASN akan segera rampung dan ditargetkan disahkan menjadi UU pada masa sidang yang akan datang.
Ahmad Doli mengakui memang RUU ASN juga mengatur mengenai PPPK Part Time.
Namun, ada juga pengaturan mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK Penuh Waktu.
Nantinya, jutaan honorer itu terbagi pada kategori siapa yang akan menjadi PPPK Penuh Waktu dan siapa yang masuk daftar calon PPPK Part Time.
"Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodir statusnya,” ujar Doli, dikutip dari situs resmi DPR RI.
Rekan Doli, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang pernah mengatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK harus sudah terealisasi paling lambat 28 November 2023.