Inilah Jenis Jabatan yang Akan Diisi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun depan kemungkinan besar juga disediakan formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Itu berarti dari usulan 250 ribu yang diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tidak hanya untuk CPNS.
"Ingat ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK. Bisa saja tahun depan rekrutmennya untuk keduanya," ujar Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, Sabtu (16/12).
Dia menyebutkan, jabatan-jabatan fungsional akan lebih banyak direkrut di 2018. Posisi jabatan fungsional ini lebih banyak masuk ke formasi PPPK.
"PNS lebih kepada jabatan struktural. Sedangkan PPPK ke jabatan fungsional," terangnya.
Adapun jabatan fungsional yang akan diisi PPPK di antaranya dokter, guru, perawat, bidan, penyuluh, dan lainnya.
Dia menargetkan, Peraturan Pemerintah tentang PPPK akan ditetapkan akhir tahun ini. Kemudian disusun Perpres sebagai dasar agar bisa ada rekrutmen PPPK tahun depan.
"Untuk PPPK akan ada Perpresnya juga. Jadi nanti diatur jabatan mana yang jadi PPPK," tandasnya. (esy/jpnn)