Inilah Jenis Sanksi untuk Peserta SKD CPNS yang Menyewa Joki
Selasa, 04 Februari 2020 – 17:44 WIB
"Kami mengingatkan bahwa cita-cita menjadi CPNS harus disertai dengan cara-cara halal dalam mencapainya. Ikuti semua proses rekrutmen dengan baik dan fair," ujarnya.
"Penggunaan jimat pun dilarang dalam pelaksanaan SKD CPNS. Sebelum memasuki area pelaksaan seleksi, segala barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan seleksi diminta ditanggalkan seperti handphone, earphone, headset, gelang, kalung, anting, perhiasan, ikat pinggang, dompet, jam tangan," sambungnya. (esy/jpnn)