Inilah Julukan Media Asing kepada Gibran setelah Debat Cawapres
Gibran hanya memiliki pengalaman politik dua tahun menjabat sebagai wali kota Solo. Gibran dituduh mengikuti jejak ayahnya, Jokowi, yang pernah menjabat sebagai wali kota Solo.
Selain itu, pencalonan Gibran difasilitasi oleh keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) pada Oktober yang melonggarkan persyaratan usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden.
MK pada prinsipnya menjunjung batas usia minimal 40 tahun, tetapi para hakim membuat pengecualian yang memperbolehkan pejabat yang berusia minimal 35 tahun.
Hal itu seperti memberi karpet merah Gibran menjadi pasangan Ketua Umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Keputusan tersebut menimbulkan kontroversi karena Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman, adalah saudara ipar Jokowi. (Jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: