Inilah Kasus Petinggi ACT yang Diusut Bareskrim, Oalah
Brigjen Andi menegaskan laporan itu bukan terkait dugaan penyelewengan ataupun penyalahgunaan dana umat yang dikelola ACT, melainkan terkait kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor.
"Bukan terkait donasi, melainkan kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor," kata Andi.
Dugaan penyimpangan dana umat oleh lembaga filantropi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter sehingga muncul tanda pagar (tagar) #aksicepattilep dan #janganpercayaACT.
Bareskrim Polri sendiri telah membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT tersebut dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket).
Baca Juga: Penghapusan Honorer Bukan Solusi, PTT Daerah Ini Minta Dijadikan PPPK Tanpa Syarat
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menganalisis transaksi keuangan ACT. Hasilnya, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan ada dugaan aktivitas terlarang. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?