Inilah Komplotan Penipu yang Mencatut Nama Perwira Polisi, Sudah 6 Tahun Beraksi
Selasa, 13 September 2022 – 06:06 WIB
Sementara, untuk di Berau, para pelaku mengaku baru dua kali beraksi, yaitu dengan mengaku sebagai Kapolres Berau dan Kasat Reskrim Polres Berau.
"Mereka mengaku sudah melakukan tindak kejahatan penipuan selama enam tahun. Saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut kemungkinan adanya korban-korban yang lainnya," ucapnya.
Ditambahkannya, bahwa kelima pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. (mcr14/jpnn)