Inilah Lokasi Layanan SIM & STNK Keliling Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Anda ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) & Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Berikut lokasi SIM & STNK keliling di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Senin (3/2). Informasi ini dilansir oleh Humas Polda Metro Jaya.
Jakarta Pusat
SIM : Kantor pos Pasar Baru.
STNK : Lapangan Banteng.
Jakarta Utara
SIM : Kelapa Gading.
STNK : Jembatan III samping Pos Pol Pluit.
Jakarta Barat
SIM & STNK : LTC Glodok.
Jakarta Selatan
SIM & STNK : Gedung Sampoerna Jalan Jend Sudirman.
Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika.
STNK : Pasar Induk Kramat Jati.
Jam Operasional: 08:00 s/d 13:00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.