Inilah Penerimaan yang Bukan Termasuk Gratifikasi
Jumat, 14 November 2014 – 20:18 WIB
6. Penerimaan yang diperoleh dari kegiatan resmi kedinasan, seperti rapat, seminar, workshop, konferensi, pelatihan, atau kegiatan lain sejenis yang berlaku secara umum, berupa honorarium pembicara dan penerima biaya perjalanan dinas oleh pihak penyelenggara kegiatan, seminar kits, sertifikat dan plakat/cinderamata.
7. Penerimaan secara resmi kedinasan dalam bentuk hidangan/sajian/jamuan berupa makanan dan minuman yang berlaku umum.
8. Penerimaan lainnya yang tidak berpotensi konflik kepentingan. (esy/jpnn)