Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Penjahat Sadis di Ogan Ilir, Bunuh Mahasiswi hingga Bawa Kabur Motor Korban

Kamis, 08 Februari 2024 – 23:53 WIB
Inilah Penjahat Sadis di Ogan Ilir, Bunuh Mahasiswi hingga Bawa Kabur Motor Korban - JPNN.COM
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) merilis kasus pencurian dan pembunuhan dengan tersangka HD (36) dan NOP (27). Polda Sumsel

jpnn.com, OGAN ILIR - Pelaku pencurian dan pembunuhan HD (36) dan NOP (27) diamankan oleh Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (7/2).

Keduanya membunuh mahasiswi di Ogan Ilir saat melakukan aksinya dan membawa kabur motor korban.

Keduanya dibekuk tanpa perlawanan setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari oleh tim.

Polisi mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka NOP, sarung pisau milik tersangka HD, dan satu unit sepeda motor Yamaha kuning milik korban.

Direktur Krimum Polda Sumsel Kombes Anwar mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama empat hari.

“Kedua tersangka HD dan NOP kami tangkap tanpa perlawanan kemarin Rabu dini hari di rumahnya, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim. Keberadaan para tersangka kami ketahui dan sekitar jam 03.30 pagi. Gabungan tim Jatanras Polda dan Polres Ogan Ilir serta Polsek Gelumbang berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya,” kata Anwar.

Anwar menjelaskan kedua tersangka merupakan residivis atas kasus serupa (curat) dan kasus kepemilikan senjata api rakitan. Tersangka HD pernah menjalani hukuman tiga kali, sementara NOP dua kali.

“HD yang melakukan penusukan terhadap korban Nazwa hingga tewas, merupakan residivis yang sudah tiga menjalani hukuman, begitu juga tersangka NOP yang berperan membawa kabur sepeda motor korban ini sudah dua kali menjalani hukuman sebelumnya,” paparnya.

Keduanya membunuh mahasiswi di Ogan Ilir saat melakukan aksinya dan membawa kabur motor korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News