Lagi, Penjahat Lingkungan Penyebab Karhutla Ditangkap Polres Inhu
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menangkap seorang penjahat lingkungan, yang membakar lahan seluas 26 hektare lebih di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan saat ini pihaknya telah menetapkan satu orang pria sebagai tersangka terbakarnya lahan di Desa Aur Cina, pada 29 September 2023 lalu.
Pria tersebut berinisial Y alias Regar berusia 34 tahun. Dia diamankan Tim Satreskrim Polres Inhu pada 18 Oktober 2023.
Setelah diamankan Y langsung diperiksa sebagai saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tangkap satu orang tersangka karhutla berinisial Y. Dia yang membakar lahan di Desa Alur Cina,” kata AKBP Dody kepada JPNN.com Jumat (20/10).
Dody menjelaskan awal penangkapan Y ketika Bhabinkamtibmas Desa Aur Cina, memantau titik hotspot melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
“Melihat ada hotspot, Pak Bhabin langsung mendatangi lokasi sesuai titik koordinat,” jelas Dody.
Di lokasi itu ditemukan lahan yg sedang terbakar. Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Polsek, Polres, dan pihak terkait di Kabupaten Inhu.