Inilah Penjelasan tentang Aliran Sesat yang Tak Wajibkan Salat dan Baca Alquran
Kemudian, MUI Riau juga dalam waktu dekat akan menyambangi tim Pakem untuk memberikan masukan dan mengambil langkah yang diperlukan.
Pada kesempatan terpisah, Ketua MUI Provinsi Riau Prof DR M Nazir Karim menjelaskan, terkait ini, perlu adanya pendalaman dan diteliti lebih lanjut.
"Kalau kita ada itu komisi yang meneliti soal itu, Komisi Fatwa serta Pengkajian dan Penelitian. Jadi nanti tim ini akan turun, tidak boleh kita hukum dulu. Karena nanti akan ada fatwanya," ujarnya.
Kalau memang menyimpang disebutkan Nazir, maka pihaknya akan secara tegas menyatakan menyimpang. Atau jika masih tergolong penyimpangan ringan, maka akan dilakukan upaya persuasif. Bisa dengan berdialog, atau dengan cara lainnya.
"Jadi begitu mekanisme yang biasa kita lakukan untuk menangani hal semacam itu," bebernya.
Nazir menyatakan, aliran-aliran terindikasi menyimpang yang kemungkinan ada di kota Pekanbaru, kebanyakan dibawa oleh pihak pendatang dari luar.
Untuk itu Nazir mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga tidak terpengaruh ajaran menyimpang tersebut.
"Jangan mempercayai orang-orang yang tidak kredibel dalam mengajarkan agama. Dia tidak ustaz, mubaligh, atau ulama yang dikenal, jangan mudah diterima," ujarnya.