Inilah Peran 5 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Kakek Wiyanto di Jaktim
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polisi menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim, 89, yang dituduh maling di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kelima tersangka memiliki peran berbeda lantaran terprovokasi dengan teriakan maling, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Zulpan mengatakan tersangka pertama seorang laki-laki inisial TJ, 21, berperan menendang korban ke arah pinggang, dan perut. Dia juga menendang kendaraan korban.
Lalu, tersangka JI, 23, berperan menendang bagian atas tubuh korban dan kendaraan atau mobil.
Kemudian, tersangka RYN, 23, berperan menendang mobil serta menarik paksa tangan kanan korban hingga keluar dari dalam mobil.
Selain itu, RYN juga melakukan pemukulan dengan tangannya ke arah kepala korban.
"Ini terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta ada juga saksi yang menyaksikan pemukulan atau penendangan tersebut yaitu saudara MR di antara tujuh saksi. Keterangan saksi memperkuat akan keterlibatan para tersangka ini," kata Zulpan di Mapolres Jaktim, Selasa (25/1).
Tersangka keempat berinisial M seorang laki-laki, 18, berperan menginjak-injak kaca bagian depan mobil hingga pecah.