Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Perkembangan Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Senin, 27 Januari 2020 – 16:35 WIB
Inilah Perkembangan Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan - JPNN.COM
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra (kiri). Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi.jpg

Kedua pelaku ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)

Penyidik Polri telah merampungkan proses pemberkasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Bahkan, berkas perkara dengan dua tersangka yakni RM dan RB sudah dikirim ke jaksa.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News