Inilah Rangkaian Babak Panas Pemilukada Kobar
Jumat, 30 Desember 2011 – 06:32 WIB
12 Juni 2010 - Penetapan hasil perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2010-2015 oleh KPUD Kobar. Pemenangnya adalah pasangan SUKSES dengan 67.199 suara sedangkan UJI-BP hanya memperoleh 55.281 suara.
7 Juli 2010 - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan permohonan UJI-BP, terkait gugatan Sengketa Pemilukada Kobar. Kemudian mendiskualifikasi pasangan SUKSES dan menetapkan pasangan UJI-BP sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilukada Kobar tahun 2010.
IBARAT membiarkan api dalam sekam, putusan MK tentang sengketa pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar) yang keluar 7 Juli 2010 belum juga dieksekusi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Parpol
Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:29 WIB - Pilpres
Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:18 WIB - Pemilihan Umum
Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:20 WIB - Pilpres
Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:31 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
Jumat, 03 Mei 2024 – 04:58 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Singa Mesopotamia Terkam Garuda Muda
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:38 WIB - Olahraga
Indonesia Gagal Juara 3 Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Menilai...
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:21 WIB - Hukum
Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:01 WIB