Inilah Rekomendasi Komisi III DPR Soal Insiden Desa Wadas
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengeluarkan tujuh rekomendasi soal insiden di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Rekomendasi ini dikeluarkan menyikapi gesekan antara massa penolak lokasi tambang batu andesit dengan kepolisian di Desa Wadas, pada Selasa (8/2) lalu.
Komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan itu mengeluarkan rekomendasi tersebut setelah melakukan kunjungan kerja ke Desa Wadas, Kamis (10/2).
“Rekomendasi ada tujuh item,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa kepada wartawan, Selasa (15/2).
Berikut tujuh rekomendasi Komisi III DPR soal insiden Desa Wadas:
1. Komisi III DPR RI merekomendasikan kepada pemerintah daerah khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Balai Besar Wilayah Sungai melakukan pendekatan dialogis untuk sosialisasi dan komunikasi secara intensif terhadap warga masyarakat di lokasi proyek strategis nasional (PSN) maupun daerah sekitar atau penunjang (baik yang setuju maupun belum setuju dengan pengalihan hak).
Khususnya, terkait dengan rencana pemerintah dalam mendukung pembangunan PSN yang sesuai dengan kemanfaatan dan ketentuan perundang-undangan, mekanisme proses dan pembayaran akibat pengalihan hak atau ganti rugi, rencana pemerintah untuk dapat mendukung kesejahteraan warga pascapengalihan hak, skema reklamasi atau perbaikan tanah pasca proyek dan lokasi penambangan, dan manfaat dari PSN bagi warga setempat.
2. Komisi III DPR RI merekomendasikan pemerintah khususnya pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Balai Besar Wilayah Sungai agar melakukan kajian, evaluasi, dan penghitungan kembali akan kebutuhan dan sumber batu kuari andesit sebagai penunjang pembangunan Bendungan Bener. Untuk itu, perlu dilakukan pemetaan kembali lokasi-lokasi sumber batu andesit yang dapat dilakukan pengalihan hak agar sesuai dengan kebutuhan dan mengurangi risiko protes atau penolakan warga di sekitar PSN.