Inilah Rincian Kenaikan Tarif Listrik Nonsubsidi
Selasa, 02 Juni 2015 – 15:02 WIB
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2015, pemerintah menerapkan skema tarif penyesuaian (adjustment tariff) bagi 10 golongan pelanggan listrik setelah sebelumnya sejak Mei 2014 hanya berlaku pada empat golongan.
Skema inilah yang membuat tarif listrik mengalami fluktuasi naik atau turun yang tergantung tiga indikator yakni harga minyak, kurs, dan inflasi. (ril/pojoksatu)