Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia

Kamis, 14 November 2024 – 23:55 WIB
Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia - JPNN.COM
Pemerintah Australia menetapkan media sosial baru boleh digunakan oleh anak berusia 16 tahun ke atas. (ABC News: Declan Bowring)

Menurut Antigone jika setiap platform media sosial dipaksa untuk mengumpulkan data penggunanya, maka akan membuat "gangguan tidak perlu terhadap privasi mereka" dan jika lebih dilakukan oleh 'app store', pemerintah Australia akan memastikan jika warganya hanya perlu memverifikasi usia sekali saja.

"Kami jelas akan mematuhi keputusan pemerintah apa pun yang dibuat," kata Davis.

"Tetapi saya benar-benar ingin melihat sistem yang … benar-benar mendengarkan apa yang dikatakan orang tua."

Sebelum dijadikan undang-undang rencana pelarangan remaja di bawah 16 tahun mengakses media sosial ini akan dikembangkan terlebih dahulu dengan masing-masing negara bagian.

Remaja di bawah 16 tahun yang sudah memiliki akun media sosial juga akan terdampak aturan ini, tak terkecuali juga remaja di bawah 16 tahun yang sudah diizinkan orangtuanya.

Rencana aturan ini juga sudah mendapat sambutan baik dari pihak oposisi dan akan mulai berlaku setahun setelah disahkan parlemen.

Beberapa platform media sosial sudah memiliki kebijakan yang melarang remaja berusia di bawah 13 tahun untuk membuka akun, meski aturan ini sangat sulit ditegakkan.


Sejumlah ibu asal Indonesia di Australia menyetujui aturan yang akan melarang remaja Australia di bawah 16 tahun bermain media sosial

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close