Inilah Strategi Menggaet Wisatawan Dari ASEAN
Sekadar informasi, Indonesia juga telah proaktif dalam menyederhanakan peraturan untuk memudahkan semua wisatawan yang ingin datang dan menjelajahi Indonesia.
Persyaratan bebas visa untuk masuk ke Indonesia telah diberlakukan bagi 169 negara per tanggal 2 Maret 2016.
Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan baru untuk menarik lebih banyak yacht masuk ke Indonesia dengan mencabut Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT).
Dengan demikian, diperkirakan bahwa kunjungan kapal pesiar ke Indonesia akan mencapai 5.000 kapal pesiar pada 2019 dengan pendapatan sebesar USD 500 juta.
Terobosan lain yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia yaitu mencabut peraturan cabotage untuk kapal pesiar di lima pelabuhan utama di Indonesia.
Yaitu, Belawan (Sumatera Utara), TanjungPriok (Jakarta), Tanjung Perak (Jawa Timur), Benoa (Bali), dan Soekarno Hatta (Makassar).
Oleh karena itu, penumpang kapal pesiar dapat dengan mudah memulai keberangkatan dan mengakhiri perjalanan di pelabuhan. (jos/jpnn)