Inilah Susunan dan Tugas Tim Transisi Pemindahan IKN
9. Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi: Mohammed Ali Berawi (Ketua)
10. Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat: Diani Sadiawati (Ketua)
11. Bidang Koordinasi Pendanaan: Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Ketua).
Tim Tranasisi memiliki tugas sebagai berikut:
1. Mengonsolidasikan penyelenggaraan program/kegiatan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan Otorita IKN dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.
2. Memfasilitasi tindak lanjut arahan/kebijakan presiden guna memperlancar dan mempercepat persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.
3. Memberikan fasilitasi bagi kegiatan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.
4. Memberikan masukan mengenai langkah-langkah penyelesaian permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.