Inilah Susunan Pengurus APJII Periode 2021-2024, Selamat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengumumkan susunan pengurus yang baru untuk periode 2021-2024 berdasarkan hasil diskusi mereka sejak September 2021.
Harapannya, susunan pengurus baru itu dapat memperkuat APJII dengan menyelaraskan pengurus fungsional bersama visi dan misi dari APJII sebagai organisasi internet terbesar di Indonesia.
"Meningkatkan efektivitas organisasi melalui finalisasi struktur organisasi APJII, serta penyusunan alur proses hubungan dan komunikasi yang baik antar ketua bidang,” kata Arif menyampaikan tujuan susunan pengurus baru APJII dalam keterangannya, Senin.
Dalam kepengurusan sebelumnya terdapat 11 bidang kerja APJII, dan satu unit IDNIC-APJII.
Untuk periode 2021-2024 jumlah bidang dan unit kerja tetap dipertahankan, hanya saja terdapat perbedaan signifikan dari bidang kerja yang akan digarap.
Perbedaan signifikan terlihat dari perombakan Bidang Pengembangan Wilayah yang dibagi menjadi dua wilayah untuk pengembangan Indonesia Barat dan Indonesia Timur.
Selain itu, perombakan bidang kerja lainnya juga terjadi pada Bidang Hubungan Masyarakat, yang pada periode lalu bernama Bidang Media dan Event.
Perubahan itu diharapkan memperkuat kemitraan atau kolaborasi dengan pemerintah serta seluruh anggota di tiap wilayah kerja APJII.