Inilah Tampang 10 Preman yang Coba Duduki Rumah Mantan Jenderal Bintang Dua, Lihat
Dalam kesepakatan awal, RS harusnya memberitahu nilai hasil penjualan tersebut agar dana lebih dari penjualan itu dikembalikan kepada keluarga Bambang.
"Namun, faktanya RS menyuruh YS (preman, red) untuk menduduki dan mengambil alih rumah tersebut," ujarnya.
Tersangka YS bersama sembilan orang lainnya disewa sebesar Rp 300 ribu per hari untuk mengambil alih rumah yang ditempati oleh Istri Bambang dan anak perempuannya TR.
Sepuluh orang preman itu lalu menyegel dan tidak membolehkan keluarga korban keluar dari rumah tersebut selama 22 hari, terhitung dari 24 Juni sampai 8 Juni.
Selain itu, para tersangka juga secara bergantian mengancam korban agar segera meninggalkan rumah.
"Salah satu pelaku mengatakan, 'kamu semua keluar sekarang dari rumah, saya siapin ambulans untuk mengangkut ibumu, kalau tidak keluar kalian saya sikat semua,' kalimat tersebut diucapkan secara kasar oleh tersangka," tutur Agung.
Dia melanjutkan, pihaknya lalu turun tangan setelah mendapat laporan adanya tindakan pidana tersebut.
"Selanjutnya, tim kami berhasil mengamankan tersangka," ucap Agung.